
Invalid Date
Dilihat 414 kali

Palu, 4 Februari 2026 – Desa Puntari Makmur menerima reward dan apresiasi sebagai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Reward tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Pemerintah Desa Puntari Makmur dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta jajaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perwakilan desa se-Sulawesi Tengah.
Penetapan Desa Puntari Makmur sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi didasarkan pada hasil penilaian terhadap sejumlah indikator, antara lain pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan, keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, serta upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.
Kepala Desa Puntari Makmur menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan diterimanya reward tersebut, Desa Puntari Makmur diharapkan dapat menjadi contoh dan rujukan bagi desa-desa lain di Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Pemerintah Desa Puntari Makmur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, transparansi pengelolaan pemerintahan, serta pengawasan internal, guna mendukung terwujudnya desa yang maju, jujur, dan berintegritas.
Bagikan:

Desa Puntari Makmur
Kecamatan Wita Ponda
Kabupaten Morowali
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini